SISTEM AGROFORESTRY MENYELAMATKAN
LINGKUNGAN DAN MENINGKATKAN PENDAPATAN PETANI
Oleh: Abdul Rauf (USU)
Sosialisasi tentang
penerapan/pembangunan sistem agroforestry untuk
pengembangan potensi perikanan, peternakan dan pertanian organik telah dilakukan di Desa Marjandi Tongah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang pada
Minggu, tanggal 21 Oktober 2012, oleh Forum DAS Sumatera Utara dan Tim Bina
Desa USU (Peraih Dana Hibbah Bina Desa dari Dirjend Dikti Kemdikbud kepada
kelompok Mahasiswa USU tahun 2012).
Dari
Forum DAS Sumatera Utara hadir Prof. Dr. Ir. Abdul Rauf, MP, Dewi Budiati TJS
dan Dr.Rahmawaty, S.Hut, MSi, sedangkan dari kelompok mahasiswa USU penerima
Hibbah Bina Desa hadir Parlaungan Sipayung.
Dlam paparannya Prof. Rauf yang
juga sebagai pembimbing Tim Bina Desa USU Tahun 2012 ini, menyebutkan:
Sistem agroforestry memiliki keuntungan ganda (multiple goals), baik secara ekologis
atau lingkungan, maupun keuntungan secara ekonomis, dan keuntungan secara sosial.
Keuntungan sistem agroforestry secara ekologis (liingkungan) dapat berupa:
(a) pengurangan tekanan terhadap hutan,
terutama hutan lindung dan suaka alam;
(b) lebih efisien dalam siklus hara,
terutama pemindahan hara dari lapisan bawah solum tanah ke lapisan permukaan oleh sistem perakaran
tanaman pepohonan yang dalam;
(c)
penurunan dan pengendalian laju aliran permukaan,
pencucian hara, dan erosi tanah;
(d)
pemeliharaan
iklim mikro seperti terkendalinya temperatur tanah lapisan atas, pengurangan evaporasi dan terpeliharanya kelembaban tanah oleh
pengaruh tajuk dan mulsa sisa tanaman;
(e)
terciptanya
kondisi yang menguntungkan bagi peningkatan/pemeliharaan populasi dan aktifitas
mikroorganisme tanah;
(f) penambahan hara tanah melalui dekomposisi bahan organik sisa tanaman dan atau.
hewan; dan
(g) terpeliharanya struktur tanah akibat siklus yang konstan dari bahan organik
sisa sisa tanaman dan hewan.
Sementara keuntungan secara
ekonomis, sistem agroforestry dapat:
(a)
meningkatan keluaran (output) produksi yang lebih bervariasi yaitu berupa
pangan, pakan, serat, kayu, bahan bakar, pupuk
hijau dan atau pupuk kandang;
(b) memperkecil resiko kegagalan panen karena gagal atau menurunnya panen
dari salah satu komponen, masih dapat ditutupi oleh adanya hasil
(panen) dari komponen lain; dan
(c)
meningkatkan
pendapatan petani, karena input yang diberikan akan
menghasilkan output yang berkelanjutan.
Keuntungan secara sosial dari
diterapkannya sistem agroforestry adalah:
(a)
terpeliharanya
standar kehidupan masyarakat pedesaan dengan keberlanjutan pekerjaan dan
pendapatan;
(b)
terpeliharanya sumber pangan dan tingkat kesehatan masyarakat karena peningkatan
kualitas dan keragaman produk pangan,
gizi dan papan; dan
(c)
terjaminnya
stabilitas komunitas petani, terutama pada pertanian lahan kering,
sehingga dapat mengurangi dampak negatif urbanisasi.
Selain itu, sistem agroforestry memiliki
keunggulan bila diterapkan pada lahan miring, diantaranya:
(a) tenaga dan waktu tidak banyak
diperlukan seperti halnya membuat terasseringsering, (b) seluruh areal dapat ditanami sehingga
areal yang dapat menghasilkan menjadi lebih luas, (d) dapat diterapkan di
daerah berlereng curam dengan solum dangkal yang tidak
direkomendasikan untuk dibuat terassering dan (e)
penurunan produksi yang terjadi pada tahun I sampai ke III pada sistem terassering, tidak terjadi pada sistem
agroforestry.
Program Bina Desa USU itu menurut Ketua Tim Kelompok Mahasiswa Bina Desa
USU, Parlaungan Sipayung bertujuan untuk Memberdayakan masyarakat desa yang
diharapkan mampu menumbuhkan rasa peduli mahasiswa dan berkontribusi kepada
masyarakat di desa agar terbangun desa binaan yang aktif, mandiri,
berwirausaha, dan sejahtera.
Pelaksanaan Bina
Desa USU Tahun 2012 ini didasarkan pada potensi lahan yang luas di pedesaan
belum diimbangi dengan teknologi pertanian yang canggih dan ramah lingkungan; rumah
tangga miskin di daerah pedesaan memiliki tingkat ketergantungan lebih tinggi
pada pertanian, karena sektor perekonomian yang bukan berasal dari pertanian
tidak mampu diberdayakan secara intensif; khusus di Desa Marjandi Tongah yang merupakan
salah satu desa tertinggal dibandingkan desa lain yang berada di kecamatan
Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang potensi untuk dikembangan sistem
agroforestry sangat potensial, apalagi Desa ini berada di bagian hulu DAS
Sungai Ular (pada Sub DAS Sungai Buaya); pemberdayaan sektor lain seperti
perikanan dan peternakan menjadi penting untuk mendukung penerapan teknologi
pertanian organik dan meningkatkan variasi sumber pendapatan penduduk desa tersebut
dalam menerpakan sistem Agroforestry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar